Ditemui Keluarga Alm DR Endang E Giri, Kepala Ombudsman NTT Langsung Kontak PERSI untuk Minta Hasil Swab dari RS Leona

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Sebanyak 20 orang anggota Keluarga Besar Giri dari Kelurahan Lasiana Kota Kupang dan Kelurahan Tarus kabupaten Kupang, datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman NTT untuk meminta bantuan agar bisa mendapatkan hasil swab Alm DR Endang E Giri yang dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19. Sudah 16 hari sejak kematian alm, keluarga belum mendapatkan hasil swabnya. (Foto: Istimewa)

KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM – Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) NTT untuk meminta hasil swab dan rekam medis almarhumah DR Endang E Giri yang dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19 di RS Leona Kupang.

“Tadi saya koordinasikan lewat PERSI dan RS bersedia memberikan ringkasan rekam medik tetapi harus membawa surat kuasa dari keluarga pasien,” kata Darius kepada Suryaflobamora.com melalui aplikasi chat, Senin (16/11/2020).

“Kami sudah kontak Elton Giri tadi untuk ambil ke RS tetapi pak Elton mau menunggu jawaban secara tertulis saja katanya,” imbuh Darius.

Darius menambahkan: “Tadi keluarga hanya ingin minta rekam medis dan hasil swab. Jadi saya sudah koordinasikan.”

Kepala Ombudsman NTT itu langsung mengontak PERSI setelah menerima keluhan dari keluarga besar Giri yang diwakili Elton Giri, adik almarhumah, di kantornya, siang tadi.

Elton datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman NTT bersama 20 anggota keluarga almarhumah DR Endang E Giri dari Kelurahan Lasiana Kota Kupang dan Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang, NTT.

Mereka yang ikut adalah kontak dekat almarhumah ketika sakit dan telah dinyatakan negatif  Covid-19  setelah menjalani tes swab di RS Wira Sakti Kupang.

Hasil swab seluruh 32 kontak dekat almarhumah DR Endang E Giri telah diterima Senin, 9 November 2020 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alm DR Endang E Giri meninggal dunia di RS Leona, Kota Kupang, NTT, pada 31 Oktober 2020. Dia dinyatakan positif Covid-19 dan dikuburkan hari itu juga dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19.

Tetapi hingga 16 hari setelah kematian dosen FISIP Undana, pihak keluarga belum mendapat hasil tes swabnya.

Bahkan pihak keluarga telah bersurat secara resmi pada 12 November 2020 dengan tembusan ke berbagai institusi terkait, tetapi belum mendapat tanggapan dari pihak RS Leona.

Keluarga Besar Giri meragukan kematian almarhumah akibat positif Covid-19.

NEXT: Kepala Ombudsman Nilai Wajar Permintaan Keluarga Giri