KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM – Keluarga Giri di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT dan Kelurahan Tarus, mengaku Dinkes Kota Kupang tidak memberikan hasil swab almarhumah EG yang telah dinyatakan meninggal akibat positif Covid-19.
Mewakili keluarga, Elton Giri menyampaikan pada Selasa (10/11/2020) bahwa keluarga sudah datang ke Dinas Kesehatan Kota Kupang meminta hasil swab almarhumah EG, tetapi diarahkan untuk memintanya dari RS Leona, tempat almarhumah dirawat sampai meninggal dunia.
Sementara sebelumnya, ketika diminta dari pihak RS Leona, menurut Elton, dokter hanya menunjukkan pesan di WhatsAPP bahwa pasien EG positif Covid-19.
- BACA: Keluarga Giri di Lasiana Menduga Almarhum EG Bukan Meninggal Akibat Covid-19
- BACA: Munas Golkar Dorong Melki Lakalena Calon Gubernur NTT
Sebelumnya, ketika masih di RS Leona, pihak rumah sakit juga tidak memberikan bukti hasil pemeriksaan bahwa pasien positif Covid-19.
“Kami hanya ditunjukkan file format hasil swab, itu di-zoom di layar HP untuk melihat status positifnya kepada saya dan dua keluarga lainnya. Tapi kami sendiri belum pernah melihat format seperti itu. Apalagi dalam situasi sedang berduka,” tutur Elton.
Setelah semuanya menjadi tenang, kata Elton. pihak keluarga ingin memastikan bahwa almarhumah memang meninggal karena Covid-19. Oleh karena itu mereka ingin mendapatkan bukti hasil analisis sampel swab, tetapi tidak diberikan.
- BACA: Tabungan Rp 20 Miliar Raib Digondol Kacab Maybank, Winda Lapor Menkeu, Bank Dibela Hotman Paris
“Kami sudah minta ke Dinkes Kota Kupang, waktu ambil hasil swab 32 keluarga, tapi diarahkan untuk ambil di RS Leona. Jadi sebenarnya dokumenn bukti swab itu bisa didapat di mana?” tanya Elton.