Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Novel Baswedan Ngotot Supaya Tetap Kerja di KPK

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Novel Baswedan

SURYAFLOBAMORA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap ngotot kerja di KPK. Novel terus mempersoalkan dirinya tidak lolos dan menuding akibat tindakan sewenang-wenang Ketua KPK Firli Bahuri.

Beredar Surat Keputusan (SK) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penonaktifan 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

SK tersebut mencantumkan diktum penyerahan tugas dan tanggung jawab ke-75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK kepada atasan masing-masing.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan pun terus bersuara memprotes dan mencari dukungan agar bisa tetap bekerja di KPK. Ia menilai penerbitan SK tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang Ketua KPK Firli Bahuri.

Alasannya, kata dia, SK tersebut seharusnya hanya berisi pemberitahuan hasil asesmen TWK.

“Tapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan ketua KPK yang sewenang-wenang,” ujar Novel Baswedan lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).

Ia menyebutkan, tindakan sewenang-wenang dan berlebihan dari seorang Ketua KPK perlu menjadi perhatian.

Sebab, kata dia, tindakan tersebut justru menggambarkan masalah yang sesungguhnya.

Lebih lanjut dikatakan, akibat dari tindakan sewenang-sewenang tersebut para penyidik atau penyelidik yang tengah menangani perkara harus berhenti menjalankan tugasnya.

Menurut Novel, masalah seperti ini merugikan kepentingan seluruh pihak dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara,” kata Novel.

BACA:Lamban Tangani Bencana, Gubernur NTT Copot Kepala BPBD NTT

BACA:Terima Suap dari Napi Sukamiskin, Kadivpas Kemenkumham Kepri Ditahan KPK