Pelayanan di Bandara Eltari Kupang Diperketat dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Bandara El Tari Kupang

KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM- Aktivitas pelayanan penerbangan di Bandara Eltari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mulai berjalan normal sejak era new normal, Senin 15 Juni 2020.

Namun, pihak Bandara Eltari tetap menerapkan protokol bagi para penumpang, penjemput, pengantar dan para pegawao. Hal itu dilakukan untuk mendukung operasional penerbangan.

General Manager Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih Riwahono mengatakan, sesuai surat edaran Gubernur NTT Nomor: BU.550/08/DISHUB/2020 tentang bebas dokumen kesehatan atau bebas covid-19 bagi pelaku perjalanan, maka sejak Senin (15/6) kemarin, operasional di Bandara El Tari berjalan normal.

  • Kepala Ombudsman NTT Prihatin Lihat Tumpukan Penumpang di Pelabuhan Bolok Kupang
  • PT Jasa Raharja NTT Bantu Sembako untuk Portir Bandara Eltari dan Pedagang Pelabuhan
  • Ramalan Keuangan 12 Shio yang Dapat Rezeki Melimpah

Menurutnya, sesuai surat edaran gubernur, bebas dokumen kesehatan hanya berlaku untuk penerbangan di dalam wilayah Nusa Tenggara Timur. Sementara untuk penerbangan di luar NTT, masih tetap berlaku syarat dan ketentuan sesuai aturan daerah tujuan masing-masing.

Saat ini Bandara El Tari Kupang menerapkan aturan tetap mewajibkan mengenakan masker bagi semua orang yang hendak datang ke bandara baik itu penumpang maupun pengantar. Selain itu, kata dia, seluruh penumpang wajib mencuci tangan dan menerapkan social distancing baik di terminal keberangkan maupun terminal kedatangan.

“Sekalipun pemerintah telah membebaskan dokumen kesehatan untuk para pelaku perjalanan, tetapi kami tetap menerapkan beberapa hal guna mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19 di Bandara,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Ia mengatakan, selain mengharuskan peraturan kepada pengguna jasa, pihak bandara juga tetap memperhatikan kebersihan seluruh area.

“Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti counter check in, trolly, SCP (tray dan x- ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair di bandara. Pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan,” katanya.

Untuk petugas operasional yang bertugas, pihak bandara mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.

Reporter: Ama Ola
Editor: Alvin Lamaberaf

  • TAGS
  • Diresmikan Gubernur NTT Sebagai 7 Destinasi Baru
  • Pelayanan di Bandara Eltari Kupang Diperketat dengan Penerapan Protokol Kesehatan
  • Pengusaha Sapi NTT Protes
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Previous articlePengusaha Sapi NTT Protes, Tol Laut Diduga Muat Sapi Fiktif dari NTT
Next articleEra New Normal, Kapal Pelni Belum Diizinkan Sandar di Lembata