Thomas dan Rihi Heke Tidak Banyak yang Bisa Diharapkan

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Dr. Ahmad Atang

KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM-
Euforia sukacita pelantikan Bupati Lembata, Dr.Thomas Langoday dan Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke – Yohanis Uly Kale 16 September 2021, masih terasa bersahaja.

Lembata dan Sabu Raijua, bergembira telah memiliki pemimpin yang dinanti. Rakyat menaruh kepercayan dan harapan besar akan datangnya perubahan di tanah Lembata dan Sabu Raijua.

Namun, dilihat dari rentang waktu tersisa dua kepemimpinan ini, sangat singkat. Masyarakat tidak terlalu banyak berharap akselerasi pembangunan yang maksimal di Lembata dan Sabu Raijua.

Hal itu diingatkan Pakar Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmat Atang kepada Suryaflobamora.com, SuryaKepri Intermedia Grup, Kamis kemarin.

“Masyarakat harus realistis. Sabu Raijua efektif hanya 2 tahun kepemimpinan dan Lembata hanya 7 bulan,” kata Ahmat Atang.

Menurutnya, hal ini tidak berarti bahwa tidak ada yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Lembata dan Sabu Raijua . Namun, masyarakat harus realistis, bahwa tuntutan perubahan begitu besar, sementara waktu kepemimpinan dua Bupati dan Wakil Bupati ini sangat singkat.

Kata Ahmat Atang, dalam rentang waktu yang singkat itu, kedua kepala daerah yang baru saja dilantik, harus dapat memilih program prioritas, untuk dilaksanakan dalam jangka waktu yang tersisa.

Alumni Muhammadiyah Malang ini mengatakan, ada 3 (tiga) hal yang perlu dilakukan oleh kedua kepala daerah ini. Pertama, melakukan konsolidasi organisasi dan sumber daya, untuk mendukung program pembangunan.

Kedua, konsolidasi program yakni memilih dan memilah, program mana yang paling urgen sesuai kebutuhan masyarakat. Dan Ketiga, melakukan konsolidasi sosiologis, yakni membangun relasi dengan pemangku kepentingan masyarakat, untuk mendukung kebijakan pemerintah.

“Harus ada program prioritas. Dan saya kira hal ini penting dilakukan. Konsolidasi organisasi dan sumberdaya menjadi pilihan awal setelah dilantik,” pungkas Dr. Ahmat Atang.