Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Ilustrasi: pemantauan hilal penentuan 1 Syawal 1442 H/2021 M.

JAKARTA,FLOBAMORA.COM – Pemerintah melalui Kementeria Agama RI menetapkan lebaran Idul Fitri, 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Penetapan ini didasarkan keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Selasa (11/5/2021).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut menjelaskan berdasarkan paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak mungkin untuk dilihat.

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Yaqut.

Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Yaqut.

BACA:Pemda Tidur Nyenyak, Masyarakat Dua Desa di Kabupaten Sikka NTT Gunduli Hutan

BACA:Menkes Ingatkan NTT Soal Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit Terkait Lonjakan Covid-19