Honor Belum Dibayar, Puluhan Petugas Pengusung Jenazah Covid-19 Datangi Rumah Dinas Walikota Kupang

Editor: Yeni

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Para petugas pengusung jenazah pasien Covid-19. (CNN Indonesia)

KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM – Puluhan petugas pengantar jenazah Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendatangi rumah dinas Wali Kota Kupang pada Selasa (23/3/2021) petang.

Pasalnya, honor 33 orang pengusung jenazah Covid-19 belum dibayar oleh Pemerintah Kota Kupang hingga Selasa siang. Mereka belum menerima honor sejak Januari 2021.

“Honor Kami belum dibayar sama sekali, sudah hampir tiga bulan, tapi kami masih dituntut untuk terus bekerja dengan resiko yang sangat tinggi,” kata seorang pengusung jenazah.

Para pengusung jenazah itu sempat diadang Satpol PP yang tidak mengizinkan masuk ke rumah dinas untuk menemui Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore.

Mereka datang dengan membawa lima mobil jenazah yang biasa dipakai saat bertugas. Beberapa di antaranya mengenakan APD lengkap.

Saat berada di depan rumah wali kota Kupang, mereka sempat meneriaki agar Jefry segera membayar seluruh honor.

BACA JUGA: 

  • Dilarang “Memamerkan” Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Medsos
  • Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Meningkat Mencapai 516 Kasus
  • Video: 19 Perahu di Lamalera Lembata Tombak Dua Ekor Ikan Paus

Sejak Januari mereka sudah memakamkan 149 jenazah. “Belum lagi bulan Maret ini, kami belum sempat merekap,” kata seorang petugas pengusung jenazah.

Selain belum menerima honor, para pengusung jenazah juga memprotes rencana pemotongan honor oleh Pemkot Kupang. Rencana ini diketahui dari Dinas Kesehatan Kota Kupang.

“Tahun kemarin kami dibayar per orang Rp 525 ribu untuk satu jenazah, tetapi untuk tahun 2021 ini Dinas Kesehatan akan memotong Rp 175 ribu, jadi kami hanya akan dibayar Rp350 ribu per orang dari setiap jenazah korban Covid-19 yang kami makamkan,” kata seorang pengusung.

Mereka pun mengancam akan membawa jenazah korban Covid-19 ke wali kota Kupang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

1
2
  • TAGS
  • covid 19
  • Honor
  • Petugas Pengusung Jenazah
  • Rumah Dinas
  • Walikota Kupang
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Previous articleDilarang “Memamerkan” Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Medsos
Next articleMain Judi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Rote Ndao, 3 Anggota Dewan Digerebek