KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM – Viral di media sosial anggota DPRD Kota Kupang, Sivqrid Basoeki menganiaya dan “falungku” atau meninju Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac .
Sivqrid Basoeki menilai hal itu sebagai tindakan pembunuhan karakter dirinya.
Sivqrid menanggapi setelah seluruh RT/RW di Kelurah Naikoten I menyatakan sikap meminta kepada partai DPD Partai NasDem Kota Kupang untuk melakukan pemecatan.
Permintaan tersebut dikemukakan dalam surat resmi yang dibacakan oleh Conni Tiluata selaku Ketua RT 01, Kelurahan Naikoten I, di depan Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang mewakili seluruh RT/RW di wilayah kelurahan naikoten I.
Dalam surat pernyataan sikap LPM, RT/RW sekelurahan Naikoten I yang dibacakan oleh Conny menegaskan sekaligus mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basoeki terhadap Lurah Naikoten I.
Selain mengecam keras atas tindakan anggota DPRD tersebut, mereka juga mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh oleh lurah Naikoten I.
Selanjutnya, mereka juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Siqvrid Basuki selaku anggota DPRD Kota Kupang, Dapil Kota Raja, dan meminta DPD partai Nasdem Kota Kupang untuk melakukan pemecatan terhadap Siqvrid.
Mereka juga meminta agar pihak pemerintah Kota Kupang untuk mendampingi Lurah Naikoten I dan mengawal proses ini hingga tuntas.
Mereka juga meminta badan kehormatan DPRD Kota Kupang untuk memproses anggotanya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
BACA:Gara-gara Ada yang Curi Ayam, Dua Kelompok Pemuda di Kupang Bentrok, 1 Tewas dan 2 Terluka
BACA:Danau Jernih Muncul Pasca Kota Kupang Diterjang Badai Seroja