Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi NTT Menurun

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Demokrasi

KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di NTT mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Hal ini disampaikan Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus, SSi, Msi, Senin (3/8/2020).

Darwis menjelaskan, IDI merupakan program bersama antara BPS, Menkopolhukam, Kemendagri, dan Bappenas dengan 3 (tiga) aspek, 11 variabel dan 28 indikator.

Tiga aspek tersebut antara lain, kebebasan politik, hak-hak politik dan lembaga demokrasi dengan menggunakan metodologi penghitungan IDI berdasarkan empat sumber data yaitu Big Data, Surat Kabar, Dokumen dan FGD.

“IDI sangat dipengaruhi empat point. Yakni situasi politik pada Pemilu 2019, perbaikan regulasi, kelembagaan dan sistem pengawasan pemilu 2019, ancaman atau intimidasi baik pemerintah maupun masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat serta demonstrasi dan kerusuhan terkait revisi UU KPK dan RUU KUHP,” ungkap Darwis.

Katanya, nilai IDI pada tahun 2019 mencapai 81,02 atau mengalami penurunan sebesar 1,30 dari tahun 2018, tetapi masih dalam keadaan baik.

Secara umum, hanya terdapat 1 (satu) variabel yang mengalami peningkatan yaitu pada variabel pengalokasian anggaran pendidikan dan kesehatan dengan point peningkatan 4,81.

Sedangkan masih terdapat 6 indikator yang masih sangat buruk yakni pertama, pengunaan/ancaman kekerasan oleh aparat yang menghambat kebebasan berpendapat.

Kedua, ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat. Ketiga, demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasaan. Keempat, rekomendasi DPRD kepada eksekutif. Kelima, kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN dan keenam, upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah.

Pada kesimpulannya, terdapat empat poin yakni pertama, IDI provinsi NTT mengalami penurunan 81,20 jika dibandingkan pada tahun 2018. Hal ini dikarenakan penurunan yang cukup drastis pada aspek lembaga demokrasi.