Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi KFD Gegara Antigen Bekas di Kualanamu

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

JAKARTA, SURYAFLOBAMORA.COM – Kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, memantik respon tegas dari Kementerian BUMN.

Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) akhirnya dipecat Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kasus antigen bekas yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Dan setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah pemberhentian ini mesti diambil. Hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (16/5/2021).

Ditegaskannya, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Pasalnya, apa yang terjadi di kasus Kualanamu, dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

“Memang sudah tak sejalan dengan core value, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick.

Erick menilai, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Dan sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegas Erick.

Menurut informasi, saat ini sedang dilakukan penelusuran oleh tim auditor independen, untuk memeriksa semua laboratorium yang berada di bawah Kimia Farma.

Editor: Alvin Lamaberaf