BNN Tangkap Anggota DPRD TTU saat Pesta Narkoba dengan Cewek di Hotel

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Ilustrasi Sabu-sabu (Foto: National Geographic via Grid.id)

KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang cewek di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT). 

Anggota DPRD TTU berisinial IFT dari Partai Hanura itu sebenarnya telah dibekuk oleh BNN sejak Selasa (16/6/2020). 

Mereka dibekuk di sebuah hotel di kawasan WJ Lalamentik Kelurahan Oebobo Kota Kupang, namun informasinya baru terungkap hari ini, Sabtu (20/6/2020).  

  • Dua Pegawai Honor Pemkab Jualan Pil Setan 
  • Warga Kabupaten TTU Meninggal Saat Dikarantina di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19
  • Guru di Kefamenanu NTT Terpaksa Jemput Tugas Pelajar ke Rumah

Selain bersama seorang cewek, anggota DPRD TTU tersebut juga ditemani oleh sopirnya. 

Dikabarkan bahwa cewek itu…