Gubernur NTT dan Mendagri Tito Karnavian Sikapi Kasus Bupati Alor Amon Djobo yang Suka Memaki 

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Gaya Bupati Alor Amon Djobo saat memarahi staf Kementerian Sosial(Tangkapan layar video)

SURYAFLOBAMORA.COM – Caci maki dan pengusiran staf Kementerian Sosial oleh Bupati Alor Amon Djobo mengundang reaksi dari berbagai pihak. Adapun persoalan dipicu masalah pemberian bantuan sosial yang disalurkan melalui DPRD Alor, bukan pemerintah daerah.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungilu Laiskodat berencana segera menjembatani dengan menggelar mediasi. Namun sebelumnya, Viktor akan mengecek kondisi di lapangan hingga memastikan duduk persoalan.

“Kita masih lihat, apakah benar di lapangan kita akan cek (soal distribusi bantuan bencana melalui Ketua DPRD Alor),” kata Viktor.

Setelah itu, Viktor berencana mengajak dua belah pihak duduk bersama untuk menyelesaikan masalah.

Dia optimis, kesalahpahaman dapat terurai melalui mediasi. “Untuk mediasi pastilah, kan Ibu Risma menteri dan seorang ibu, mana ada marah pada adik dan saudaranya. Tidak mungkin beliau marah-marah,” kata Viktor saat diwawancarai Kompas.com di Kupang, Kamis (3/6/2021).

Menanggapi persoalan Risma dengan Amon, Mendagri Tito Karnavian juga mengaku tak akan tinggal diam.

Namun, sesuai mekanisme, dirinya tidak akan terburu-buru mengambil langkah. Tito akan lebih dahulu menyerahkan penyelesaian persoalan itu pada Gubernur NTT, selaku wakil dari pemerintah pusat.

“Kita memilih mekanisme sebagai pembina dan pengawas pemerintahan. Sebelum menteri dalam negeri mengambil langkah, semua akan diserahkan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” ujar Tito saat berkunjung ke Kota Kupang, NTT, Kamis (3/6/2021).

“Jadi silakan melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur yang akan mengambil langkah,” kata Tito singkat.

Sebelumnya, video kemarahan Bupati Alor Amon Djobo viral di media sosial. Video berdurasi 3 menit 9 detik itu memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini.