Tidak Nyaman Diperas Penegak Hukum dan LSM, 64 Kepala Sekolah SMP Pilih Mundur

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Dana Bos jadi incaran oknum aparat hukum dan LSM

SURYALOBAMORA.COM – Daripada jadi sasaran pemerasan oknum penegak hukum, seluruh kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau yang berjumlah 64 orang pilih mengundurkan diri.

“Kami telah mendapatkan laporan dari 64 sekolah tersebut mengenai pengunduran diri seluruh kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Terkait persoalan ini, pihaknya akan memanggil para kepala sekolah untuk menanyakan apa penyebab sebenarnya atas pengunduran diri tersebut. Setelah mengetahui penyebab pengunduran diri tersebut, Inspektorat akan menindaklanjutinya dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Boyke mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut.

“Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Boyke.

Boyke memastikan pihaknya akan memproses dugaan tersebut, karena hal ini sangat mengganggu dunia pendidikan.

“Saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri. Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih,” kata Boyke.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin sebelumnya menyebutkan bahwa 64 orang kepala sekolah SMP negeri mengundurkan diri terkait soal pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Para kepala sekolah merasa tidak nyaman mengelola dana BOS, karena ada oknum yang mengganggu.

“Mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta, ada yang Rp 200 juta per tahun. Nah, itu diganggu, ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lainnya. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa,” kata Ibrahim.

BACA: Guru di Kefamenanu NTT Terpaksa Jemput Tugas Pelajar ke Rumah

BACA:Kemendikbud Minta Guru PAUD Jangan Ikut-ikutan Beri Murid Tugas di Rumah

BACA:Gaji 13 PNS Ditunda dan Tunjangan Profesi Guru Direalokasi

“Karena mereka merasa bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah benar dan tidak ada niat macam-macam, tapi dianggap tidak benar,” ujar Ibrahim.(*)

  • TAGS
  • dana bos jadi masalah
  • info NTT
  • Kabar NTT
  • kepala sekolah diperas
  • kepala sekolah. lsm
  • kepsek mengundurkan diri
  • NTT Terkini
  • ntt update
  • oknum aparat hukum incar bos
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Previous articleMengapa Perempuan Kesulitan Orgasme. Para Suami Perlu Tahu Penyebabnya ini
Next articleGaji 13 PNS dan Pensiunan di NTT Belum Ada Kejelasan Kapan Cair