Mata Mera dan Empat Narasumber Asal Lembata Bongkar Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Awololong

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Tiang Pancang Proyek Mangkrak di Pulau Siput Awololong Lembata

KUPANG, SURYAFLOBAMORA.COM- Front Mata Mera menggelar diskusi daring bersama empat narasumber asal Lembata, membongkar dugaan praktek korupsi proyek mangkrak Awololong Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Empat narasumber tersebut, Alexander Aur Apelabi, Dr. Ahmad Atang, Viktor Mado Watun, Mathias Ladopurab dan Akhmad Bumi.

Dalam diskusi yang digelar Sabtu (20/6) tersebut, disampaikan beberapa fakta terkait Proyek Jeti Apung Awololong yang sedang ditangani penyidik Polda NTT, dalam keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi. Rincian hasil diskusi sebagai berikut;

Pertama: Dokumen Anggaran;

1. Pembangunan Jeti Apung dan Kolam Renang dan Fasilitas lainnya di Awololong dianggarkan pada Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Lembata TA 2018 dengan pagu anggaran senilai Rp 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah).

2. Proyek Pembangunan Jeti Apung dan Kolam Renang dan Fasilitas lain Awololong tidak muncul dalam APBD induk 2018.

3. Hal itu terlihat pada dokumen DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tanggal 22 Desember 2017 dengan No. DPA 1.02.16.01 belum dianggarkan Proyek Jeti Apung Awololong.

4. Disusul Surat Badan Keuangan Daerah No. BKD.900/40/1/2018 tanggal 24 Januari 2018 yang ditujukan kepada para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Lembata, tentang pedoman penyesuaian RDPPA mendahului perubahan APBD TA 2018 dalam rangka penyesuaian program prioritas tahun pertama RPJMD 2017-2022.

5. Kemudian proyek tersebut muncul dalam Perbub Nomor; 41 tahun 2018 tentang Perubahan Perbub No. 52 tahun 2017 tentang Penjabaran APBD tahun 2018.

6. Kemudian muncul dalam APBD Perubahan TA 2018.

7. Perbub Nomor; 41 tahun 2018 tentang Perubahan Perbub No. 52 tahun 2017 tentang Penjabaran APBD tahun 2018 ditandatangani oleh Plh Sekda yang diangkat dengan SPT (surat perintah tugas).

1
2
3
4
  • TAGS
  • Gedung Baru Pasar Pada Lewoleba
  • Mata Merah dan Empat Narasumber Asal Lembata Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Awololong
  • Polda NTT Telah Miliki Alat Bukti Dugaan Korupsi Proyek Awololong Lembata
  • Tujuh PNS dan Dua Wiraswasta Saksi Proyek Awololong Lembata
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Previous articleSeandainya Kita/Sumba Sudah Bergerak!
Next articleBNN Kota Kupang Bebaskan Anggota DPRD TTU yang Terjerat Narkoba di Kamar Hotel