Oknum Anggota DPRD TTS Remas Payudara Istri Orang

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Mabuk.(Thinkstock)

SOE, SURYAFLOBAMORA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial JN menjadi tersangka dan ditahan polisi karena meremas payudara  istri orang,  ibu rumah tangga berinisial DS.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah untuk menyikapi kasus yang menjerat kader Nasdem ini.

Ketua DPW Nasdem NTT Raymundus Sau Fernandes, mengatakan, pihaknya saat ini sedang meminta pengurus DPD Nasdem Kabupaten TTS segera melaporkan kronologi kejadian kasus itu.

“Kita pasti bersikap terhadap tindakan anggota partai yang melanggar norma-norma,” tegas Raymundus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/5/2021). “Pasti kita akan tindak tegas itu,” sambung Raymundus.

Terkait sanksi, lanjut Raymundus, pihaknya akan membentuk tim supaya untuk menangani masalah ini.

BACA:Viral Anggota DPRD Kota Kupang “Falungku” Lurah Naikoten I. Siqvrid : Ini Pembunuhan Karakter

BACA:Anggota DPRD Duel di Ruang Sidang, Dua Terkapar Kena Pentung Double Stick

1
2
  • TAGS
  • Anggota Dewan ramas payudara
  • DPRD TTS
  • Kader Nasdem
  • NTT
  • oknum DPRD
  • timor
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Previous articleAnggota DPRD Duel di Ruang Sidang, Dua Terkapar Kena Pentung Double Stick
Next articleChina Kerahkan 3 Kapal Bantu Angkat Bangkai Kapal Selam KRI Nanggala-402