Kejaksaan Negeri Ngada NTT, Sediakan Konsultasi Hukum Gratis Online

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Kepala Kejaksaan Negeri Ngada NTT, Ade Indrawan

MBAY, SURYAFLOBAMORA.COM-
Kejaksaan Negeri Ngada, Nusa Tenggara Timur, membuka layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat umum yang dapat dimanfaatkan setiap hari kerja melalui sarana online, WhatsApp atau Facebook.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Ade Indrawan saat Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Waduk Mbay/Lambo di Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur, Jumat (11/9) kemarin.

“Konsultasi hukum gratis ini untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat,” kata Ade Indrawan.

Indrawan menjelaskan, konsultasi hukum ini merupakan bentuk edukasi atau pendidikan. Selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menyelesaikan perkara hukum yang mereka hadapi, baik hukum perdata, tata usaha negara maupun pidana.

“Konsultasi hukum gratis itu juga untuk merubah persepsi masyarakat yang selama ini takut datang ke Kejaksaan. Sekarang kita yang langsung mensosialisasikan kepada masyarakat. Silahkan manfaatkan layanan ini dengan maksimal. Apa saja permasalahan hukum yang dihadapi, akan dicarikan solusi untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Lanjut Ade Indrawan, konsultasi hukum gratis itu juga merupakan wujud bakti Kejaksaan Negeri Ngada kepada masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat. Apa yang menjadi kendala, bakal didiskusikan bersama, sehingga Kejaksaan tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang menakutkan. Tidak ada lagi batas antara Kejaksaan dengan masyarakat.

“Konsultasi hukum gratis ditujukan untuk semua lapisan masyarakat, baik perorangan, lembaga, kelompok masyarakat maupun instansi swasta maupun perusahaan. Intinya Kejaksaan Negeri Ngada membuka pintu selebar-lebarnya untuk membantu setiap persoalan hukum,” ungkapnya.

Sejak konsultasi hukum gratis ini dibuka, sebagian besar masyarakat masih mencari tahu apa saja layanan yang dapat dimanfaatkan, baik yang datang langsung atau juga melalui kontak telepon dan pesan singkat. Keseluruhannya telah dilayani dengan baik oleh petugas Kejaksaan yang telah ditunjuk.

1
2
  • TAGS
  • Kadis PU Kabupaten Ngada Ditahan Kejari Bajawa NTT
  • Kejaksaan Negeri Ngada Nusa Tenggara Timur Sediakan Konsultasi Hukum Gratis Online
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Previous articleMengampuni: Membuka Harapan Baru
Next articleProvinsi NTT Runner Up Syi’ar Anak Negeri Tahun 2020